komponen pembelajaran



Nama   : Elisabet Agsellina Y.S Lumbanbatu
NIM    : A1C313006
1.      Guru
Penjelasan: :
 Menurut Drs. Moh. Uzer Usman (1996: 15) guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. Guru sekolah dasar adalah guru yang mengajar dan mengelola administrasi di sekolah itu. Untuk melaksanakan tugasnya prinsip-prinsip tentang tingkah laku yang diinginkan dan diharapkan dari semua situasi pendidikan adalah berjiwa Pancasila.Berilmu pengetahuan dan keterampilan dalam menyampaikan serta dapat dipertanggungjawabkan secara didaktis dan metodis. Sebagai profesi, guru memenuhi ciri atau karakteristik yang melekat pada guru, yaitu:
1. Memiliki fungsi dan signifikasi sosial bagi masyarakat, dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
2. Menurut ketrampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Memiliki kompetensi yang didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu (a sytenatic bady of knowledge).
4. Memiliki kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota beserta saksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggaran kode eti tersebut.
5. Sebagai konsekwensi dari layanan dan prestasi yang diberikan.
Definisi guru juga diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1 ayat 1)
Peranan guru sangat penting dalam dunia pendidikan karena selain berperan mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta didik, guru juga dituntut memberikan pendidikan karakter dan menjadi contoh karakter yang baik bagi anak didiknya.Guru terdiri dari guru pegawai negeri sipil (PNS) dan guru bukan pegawai negeri sipil. Guru bukan PNS dapat melakukan penyetaraan angka kredit fungsional guru. Penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.

Seorang guru harus mengetahui peran dan fungsinya yaitu:
1.    Guru Sebagai Pendidik
2.    Guru Sebagai Pengajar
3.    Guru Sebagai Pembimbing
4.    Guru Sebagai Pemimpin
5.    Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
6.  Guru Sebagai Model dan Teladan
7.    Guru  Sebagai Anggota Masyarakat
8.    Guru Sebagai Administrator
9.  Guru Sebagai Penasehat
10.  Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
11.  Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
12.  Guru Sebagai Emansipator
13.  Guru Sebagai Evaluator
14.  Guru Sebagai Kulminator
Guru profesional adalah guru yang mampu menerapkan hubungan yang berbentuk multidimensional. Guru yang demikian adalah yang secara internal memiliki empat kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.

2.      Siswa
Penjelasan :
Menurut Prof. Dr. Shafique Ali Khan, pengertian siswa adalah orang yang datang ke suatu lembaga untuk memperoleh atau mempelajari beberapa tipe pendidikan. Seorang pelajar adalah orang yang mempelajari ilmu pengetahuan berapa pun usianya, dari mana pun, siapa pun, dalam bentuk apa pun, dengan biaya apa pun untuk meningkatkan intelek dan moralnya dalam rangka mengembangkan dan membersihkan jiwanya dan mengikuti jalan.
Murid atau anak didik adalah salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar-mengajar. Di dalam proses belajar-mengajar, murid sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Murid akan menjadi faktor penentu, sehingga dapat mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya.
UU RI No. 20 th 2003 telah mencantumkan bahwa peserta didik memilki kewajiban sebagi berikut :
1.Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
2.Ikut menanggung biaya pendidikan kecuali bagi yang dibebaskan dari kewajiban tersebut.

Abu achmadi, salah satu pemerhati pendidikan ia mengungkapkan bahwa peserta didik atau siswa merupakan individu yang belum bisa dikatakan dewasa. Ia memerlukan usaha, bantuan, serta bimbingan dari seseorang untuk mencapai tingkat kedewasaannya.Ia juga mengungkapkan bahwa peserta didik juga membutuhkan bimbingan untuk menjadi pribadi yang lebih baik di depan TUHan serta di depan negara sebagai warga negara yang baik. Dengan demikian siswa atau peserta didik dapat dikatakan orang yang mempunyai fitrah atau potensi dasar yang ada dalam dirinya berupa fisik maupun psikis yang perlu dikembangakan melalui pendidikan.

3.      Desain Instruksional
Penjelasan:
Sistem instruksional adalah semua materi pelajarari dan metode yang telah diuji dalam praktek yang dipersiapkan untuk mencapai tujuan dalam keadaan senyatanya (Baker; 1971, p: 16) Sedangkan Rothwel dan Kazamas mengemukan bahwa desain instruksional tidak sekadar menciptakan instrument atau alat tetapi terkait dengan konsep lebih luas tentang bagaimana menganalisa masalah kinerja manusia secara sistematik, pengidentifikasian akar penyebab masalah-masalah tersebut, pertimbangan berbagai solusi yang sesuai dengan akar permasalahan itu, dan pelaksanaan pemecahan masalah dengan cara-cara yang di rancang untuk meminimalisir akibat yang tidak diharapkan dari tindakan perbaikan.
Desain instruksional masa depan yang dikembangkan oleh Atwi Suparman diharapkan dapat mengatasi kendala-kendala pembelajaran dan dapat digunakan baik untuk pembelajaran tatap muka maupun pendidikan jarak jauh. Dengan berlandaskan teori belajar dan pembelajaran (aliran psikologi: humanisme, behaviorisme, kignitivisme, konstruktivisme, dan cybernetisme),  prinsip-prinsip pembelajaran, dan pendekatan system.
Model Pengembangan Instruksional (MPI) terdiri dari 3 tahap yakni:
1.   Definisi, langkah-langkahnya adalah:
a.    Mengidentifikasi kebutuhan instruksional dan menulis tujuan instrksional umum.
b.    Melakukan analisis instruksional
c.    Mengidentifikasi perilaku dan karakteristik awal peserta didik
2.   Analisis dan pengembangan prototype sistem, langkah-langkahnya adalah:
a.    Menulis tujuan instruksional umum
b.    Menulis alat penilaian hasil belajar
c.    Menyusun Strategi Instruksional
d.    Mengembangkan bahan instruksional
3.   Melaksanakan evaluasi formatif, langkah-langkahnya adalah:
a.    Penelaahan oleh pakar dan revisi
b.    Evaluasi oleh 1-3 peserta didik dan revisi
c.    Uji coba dalam skala terbatas dan revisi
d. Uji coba lapangan dengan melibatkan semua komponen dalam system sesungguhnya.
Nur Hamim dkk., merumuskan langkah-langkah dalam pengembangan desain instruksional/pembelajaran sebagai berikut: [23] (a) mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar; (b) mengkaji media yang cocok dengan SK dan KD bagaimana cara pencapaiannya; (c) merumuskan strategi dan caranya; (d) mengembangkan naskah atau isi pesan. Siapa yang akan menggunakan media pembelajaran? Apa pesan pokok yang akan disampaikan? Apakah ada media yang sudah dipakai? Apakah ada sumber informasi lain?; (e) memilih bentuk dan jenis media pembelajaran; (f) merancang dan menyelesaikan media pembelajaran; (g) melakukan uji coba dan evaluasi; (h) melakukan perbaikan; dan (i) melakukan evaluasi penggunaan media dalam kegiatan belajar mengajar.

4.      Kegiatan Belajar Mengajar
Penjelasan:
Kegiatan belajar mengajar adalah kegiatan guru dan murid yang harus mempunyai pola tertentu, seperti dikemukakan J.J Hasibuan yang dikutip oleh Satyaswari (1998: 17) berikut ini :
Strategi belajar mengajar adalah pola umum perbuatan guru dan murid didalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar. Pengertian strategi dalam hal ini menunjuk pada karakteristik abstrak dari rentetan perbuatan guru murid di dalam  peristiwa belajar mengajar. Sedangkan rentetan perbuatan guru murid dalam  suatu peristiwa belajar mengajar aktual tertentu, dinamakan prosedur intruksional.
Dalam setiap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang berlangsung, pasti ingin selalu diketahui hasilnya, yaitu mengenai seberapa jauh tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat tercapai. Hasil dari KBM tersebut sering disebut dengan istilah prestasi belajar
Menurut pandapat Purwanto (1990: 84) bahwa : ”Belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalaman berulang-ulang dalam situasi itu”. Jadi setiap selesai kegiatan belajar maka akan terjadi tiga jenis perubahan yang diharapkan, yaitu:     
1)      Perubahan tingkah laku
2)      Perubahan mengenai pengetahuannya
3)      Perubahan mengenai keterampilannya
Menurut Nana Sudjana (1987: 148), pelaksanaan proses belajar mengajar meliputi pentahapan sebagai berikut:
1.      Tahap pra Instruksional
Yaitu tahap yang ditempuh pada saat memulai sesuatu proses belajar mengajar, yaitu:
a.Guru menanyakan kehadiran siswa, dan mencatat siapa yang tidak hadir.
b.Bertanya kepada siswa, sampai dimana pembahasan pelajaran sebelumnya.
Dengan demikian guru mengetahui ada tidaknya kebiasaan belajarsiswa di rumahnya sendiri, setidak-tidaknya kesiapan siswa menghadapipelajaran hari itu

2.      Tahap Instruksional
Yaitu tahap pemberian bahan pelajaran yang dapat diidentifikasikan beberapa kegiatan sebagai berikut:
a.Menjelaskan pada siswa tujuan pengajaran yang harus dicapai siswa.
b.Menuliskan pokok materi yang akan dibahas hari itu yang diambil dari buku sumber yang telah disiapkan sebelumnya.
c. Membahas pokok materi yang telah dituliskan tadi. Dalam pembahasan materi itu dapat ditempuh dua cara yakni: (a) pembahasan dimulai dari gambaran umum materi pengajaran menuju kepada topik secara lebih khusus, (b) dimulai dari topik khusus menuju topik umum.
d. Pada setiap pokok materi yang dibahas sebaiknya diberikan contoh-contoh konkret. Demikian pula siswa harus diberikan pertanyaan atau tugas, untuk mengetahui tingkat pemahaman dari setiap pokok materi yang telah dibahas.
e. Penggunaan alat bantu pengajaran untuk memperjelas pembahasan setiap pokok materi sangat diperlukan.
f. Menyimpulkan hasil pembahasan dari pokok materi. Kesimpulan ini dibuat oleh guru dan sebaiknya pokok-pokoknya ditulis dipapan tulis untuk dicatat siswa.Kesimpulan dapat pula dibuat guru bersama-sama siswa, bahkan kalau mungkin diserahkan sepenuhnya kepada siswa.

3.      Tahap Evaluasi dan Tindak Lanjut
Tujuan tahapan ini ialah untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari tahapan kedua (instruksional). Kegiatan yang dapat dilakukan pada tahap ini antara lain:
a. Mengajukan pertanyaan kepada kelas atau kepada beberapa murid mengenai semua aspek pokok materi yang telah dibahas pada tahap instruksional.
b. Apabila pertanyaan yang diajukan belum dapat dijawab oleh siswa (kurang dari 70%), maka guru harus mengulang pengajaran.
c. Untuk memperkaya pengetahuan siswa mengenai materi yang dibahas, guru dapat memberikan tugas atau PR.
d. Akhiri pelajaran dengan menjelaskan atau memberitahukan pokok materi yang akan dibahas pada pelajaran berikutnya.

5.      Tindak Mengajar Guru
Penjelasan :
Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi professional.
Menurut Oemar Hamalik (1992:1), mengajar diartikan sebagai usaha pemberian bimbingan kepada siswa untuk belajar. Dengan kata lain mengajar adalah menciptakan lingkungan dan berbagai kemudahan belajar bagi siswa. Sedangkan Nana Sudjana (1989:7) mengatakan bahwa mengajar adalah membimbing kegiatan siswa belajar.Mengajar adalah mengatur dan mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar siswa sehingga dapat mendorong dan menumbuhkan siswa melakukan kegiatan belajar. Lebih lanjut S. Nasution (1982:2) mengungkapkan terdapat beberapa hal yang berhubungan dengan kegiatan mengajar, antara lain:
1.Mengajar berarti membimbing aktivitas anak
2.Mengajar berarti membimbing pengalaman anak
3.Mengajar berarti membantu anak berkembang dan menyesuaikan diri kepada lingkungannya.
Pengertian mengajar tersebut mengisyaratkan bahwa tugas guru adalah membimbing siswa untuk belajar dalam rangka mencapai perubahan tingkah laku yang diinginkannya. Mengajar pada hakikatnya adalah suatu proses mengorganisir lingkungan yang ada di sekitar siswa sehingga pada diri siswa terjadi proses belajar. Dalam hal ini, S. Nasution (1982:8) mengemukakan bahwa mengajar adalah suatu aktivitas mengorganisir lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga terjadi proses belajar.
Tugas guru sebagai suatu profesi, menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi.Tugas guru sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik.Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan ketrampilan dan menerapakannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan kompetinsi profesional. Kompetensi profesional yang dimaksud tersebut adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga kompetensi ini mutlak dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.

6.      Tindak belajar siswa
Penjelasan :
Nana Sudjana (1989:7) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil dari proses belajar dapat ditunjukan dalam berbagai bentuk seperti perubahan pengetahuan, pemahaman, sikap, dan tingkah laku, keterampilan, kecakapan, kebiasaan serta perubahan aspek-aspek lain yang ada pada individu yang belajar. Lebih lanjut Nana Sudjana (1989:28) mengemukakan bahwa pengertian belajar sebagai proses yang aktif, belajar adalah proses interaksi terhadap semua situasi yang ada di sekitar individu.
Hal-hal yang harus diperhatikan murid agar belajar menjadi efektif dan produktif, di antaranya:
1.Murid harus menyadari sepenuhnya akan arah dan tujuan belajarnya, sehingga ia senantiasa siap siaga untuk menerima dan mencernakan bahan. Jadi bukan belajar asal belajar saja.
2.Murid harus memiliki motif yang murni (intrinsik atau niat). Niat yang benar adalah “karena Allah”, bukan karena sesuatu yang ekstrinsik, sehingga terdapat keikhlasan dalam belajar.Untuk itulah mengapa belajar harus dimulai dengan mengucapkan basmalah.
3.Harus belajar dengan “kepala penuh”, artinya murid memiliki pengetahuan dan pengalaman-pengalaman belajar sebelumnya (apersepsi), sehingga memudahkan dirinya untuk menerima sesuatu yang baru.
4.Murid harus menyadari bahwa belajar bukan semata-mata mengahafal. Di dalamnya juga terdapat penggunaan daya-daya mental lainnya yang harus dikembangkan sehingga memungkinkan dirinya memperoleh pengalaman-pengalaman baru dan mampu memecahkan berbagai masalah.
5.Harus senantiasa memusatkan perhatian (konsentrasi pikiran) terhadap apa yang sedang dipelajari dan berusaha menjauhkan hal-hal yang mengganggu konsentrasi sehingga terbina suasana ketertiban dan keamanan belajar bersama dan/atau sendiri.
6.Harus memiliki rencana belajar yang jelas, sehingga terhindar dari perbuatan belajar yang “insidental”. Jadi belajar harus merupakan suatu kebutuhan dan kebiasaan yang teratur, bukan “seenaknya” saja.
7.Murid harus memandang bahwa semua ilmu (bidang studi) itu sama penting bagi dirinya, sehingga semua bidang studi dipelajarinya dengan sungguh-sungguh. Memang mungkin saja ada “beberapa” bidang studi yang ia “senangi”, namun hal itu tidak berarti bahwa ia dapat mengabaikan bidang studi yang lainnya.
8.Jangan melalaikan waktu belajar dengan membuang-buang waktu atau bersantai-santai. Gunakan waktu seefesien mungkin dan hanya bersantai sekadar melepaskan lelah atau mengendorkan uraf saraf yang telah tegang dengan berekreasi.
9.Harus dapat bekerja sama dengan kelompok/kelas untuk mendapatkan sesuatu atau memperoleh pengalaman baru dan harus teguh bekerja sendiri dalam membuktikan keberhasilan belajar, sehingga ia tahu benar akan batas-batas kemampuannya. Meniru, mencontoh atau menyontek pada waktu mengikuti suatu tes merupakan perbuatan tercela dan merendahkan “martabat” dirinya sebagai murid.
10.Selama mengikuti pelajaran atau diskusi dalam kelompok/kelas, harus menunjukkan partisipasi aktif dengan jalan bertanya atau mengeluarkan pendapat, bila diperlukan.


7.      Hasil belajar siswa
Penjelasan :
Hasil belajar siswa menurut W. Winkel (dalam buku Psikologi Pengajaran 1989:82)  adalah keberhasilan yang dicapai oleh siswa, yakni prestasi belajar siswa di sekolah yang mewujudkan dalam bentuk angka.
Tujuan dari diadakannya penilaian tidak hanya untuk mendapatkan hasil belajar selama mengikuti pembelajaran tetapi juga untuk:
·         Melakukan pemeringkatan prestasi belajar siswa.
·         Menyeleksi siswa apakah masuk dalam kategori tertentu atau tidak.
·         Mengetahui kompetensi yang berhasil dikuasai siswa.
·         Membantu siswa untuk menentukan program pembelajaran yang sesuai.
·         Mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami siswa di kelas.
·         Memprediksi keberhasilan siswa jika mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Berdasarkan teori Taksonomi Bloom hasil belajar dalam rangka studi dicapai melalui tiga kategori ranah antara lain kognitif, afektif, psikomotor. Perinciannya adalah sebagai berikut:
1. Ranah Kognitif
Berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari 6 aspek yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
2. Ranah Afektif
Berkenaan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif meliputi lima jenjang kemampuan yaitu menerima, menjawab atau reaksi, menilai, organisasi dan karakterisasi dengan suatu nilai atau kompleks nilai.
3. Ranah Psikomotor
Meliputi keterampilan motorik, manipulasi benda-benda, koordinasi neuromuscular (menghubungkan, mengamati).







Komentar