komponen pembelajaran
Nama : Elisabet Agsellina Y.S Lumbanbatu
NIM : A1C313006
1.
Guru
Penjelasan:
:
Menurut Drs. Moh. Uzer Usman (1996: 15) guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. Guru sekolah dasar adalah guru yang mengajar dan mengelola administrasi di sekolah itu. Untuk melaksanakan tugasnya prinsip-prinsip tentang tingkah laku yang diinginkan dan diharapkan dari semua situasi pendidikan adalah berjiwa Pancasila.Berilmu pengetahuan dan keterampilan dalam menyampaikan serta dapat dipertanggungjawabkan secara didaktis dan metodis. Sebagai profesi, guru memenuhi ciri atau karakteristik yang melekat pada guru, yaitu:
Menurut Drs. Moh. Uzer Usman (1996: 15) guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. Guru sekolah dasar adalah guru yang mengajar dan mengelola administrasi di sekolah itu. Untuk melaksanakan tugasnya prinsip-prinsip tentang tingkah laku yang diinginkan dan diharapkan dari semua situasi pendidikan adalah berjiwa Pancasila.Berilmu pengetahuan dan keterampilan dalam menyampaikan serta dapat dipertanggungjawabkan secara didaktis dan metodis. Sebagai profesi, guru memenuhi ciri atau karakteristik yang melekat pada guru, yaitu:
1.
Memiliki fungsi dan signifikasi sosial bagi masyarakat, dirasakan manfaatnya
bagi masyarakat.
2.
Menurut ketrampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan yang
dapat dipertanggungjawabkan.
3.
Memiliki kompetensi yang didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu (a sytenatic
bady of knowledge).
4.
Memiliki kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota beserta
saksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggaran kode eti tersebut.
5.
Sebagai konsekwensi dari layanan dan prestasi yang diberikan.
Definisi
guru juga diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan
dosen.Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah. (Pasal 1 ayat 1)
Peranan
guru sangat penting dalam dunia pendidikan karena selain berperan mentransfer
ilmu pengetahuan ke peserta didik, guru juga dituntut memberikan pendidikan
karakter dan menjadi contoh karakter yang baik bagi anak didiknya.Guru terdiri
dari guru pegawai negeri sipil (PNS) dan guru bukan pegawai negeri sipil. Guru
bukan PNS dapat melakukan penyetaraan angka kredit fungsional guru. Penetapan
jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya, bukan
sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah
untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan
ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai
Negeri Sipil.
Seorang
guru harus mengetahui peran dan fungsinya yaitu:
1. Guru Sebagai Pendidik
2. Guru
Sebagai Pengajar
3. Guru Sebagai Pembimbing
4. Guru
Sebagai Pemimpin
5. Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
6. Guru Sebagai Model dan Teladan
7. Guru
Sebagai Anggota Masyarakat
8. Guru Sebagai Administrator
9. Guru Sebagai Penasehat
10. Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
11. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
12. Guru Sebagai Emansipator
13. Guru Sebagai Evaluator
14. Guru Sebagai Kulminator
Guru
profesional adalah guru yang mampu menerapkan hubungan yang berbentuk
multidimensional. Guru yang demikian adalah yang secara internal memiliki empat
kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi
kepribadian, dan kompetensi sosial.
2.
Siswa
Penjelasan :
Penjelasan :
Menurut
Prof. Dr. Shafique Ali Khan, pengertian siswa adalah orang yang datang ke suatu
lembaga untuk memperoleh atau mempelajari beberapa tipe pendidikan. Seorang
pelajar adalah orang yang mempelajari ilmu pengetahuan berapa pun usianya, dari
mana pun, siapa pun, dalam bentuk apa pun, dengan biaya apa pun untuk
meningkatkan intelek dan moralnya dalam rangka mengembangkan dan membersihkan
jiwanya dan mengikuti jalan.
Murid
atau anak didik adalah salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi
sentral dalam proses belajar-mengajar. Di dalam proses belajar-mengajar, murid
sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin
mencapainya secara optimal. Murid akan menjadi faktor penentu, sehingga dapat
mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya.
UU
RI No. 20 th 2003 telah mencantumkan bahwa peserta didik memilki kewajiban
sebagi berikut :
1.Menjaga
norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan
pendidikan.
2.Ikut
menanggung biaya pendidikan kecuali bagi yang dibebaskan dari kewajiban
tersebut.
Abu
achmadi, salah satu pemerhati pendidikan ia mengungkapkan bahwa peserta didik
atau siswa merupakan individu yang belum bisa dikatakan dewasa. Ia memerlukan
usaha, bantuan, serta bimbingan dari seseorang untuk mencapai tingkat
kedewasaannya.Ia juga mengungkapkan bahwa peserta didik juga membutuhkan
bimbingan untuk menjadi pribadi yang lebih baik di depan TUHan serta di depan
negara sebagai warga negara yang baik. Dengan demikian siswa atau peserta didik
dapat dikatakan orang yang mempunyai fitrah atau potensi dasar yang ada dalam
dirinya berupa fisik maupun psikis yang perlu dikembangakan melalui pendidikan.
3. Desain
Instruksional
Penjelasan:
Penjelasan:
Sistem
instruksional adalah semua materi pelajarari dan metode yang telah diuji dalam
praktek yang dipersiapkan untuk mencapai tujuan dalam keadaan senyatanya
(Baker; 1971, p: 16) Sedangkan Rothwel dan Kazamas mengemukan bahwa desain
instruksional tidak sekadar menciptakan instrument atau alat tetapi terkait
dengan konsep lebih luas tentang bagaimana menganalisa masalah kinerja manusia
secara sistematik, pengidentifikasian akar penyebab masalah-masalah tersebut,
pertimbangan berbagai solusi yang sesuai dengan akar permasalahan itu, dan
pelaksanaan pemecahan masalah dengan cara-cara yang di rancang untuk
meminimalisir akibat yang tidak diharapkan dari tindakan perbaikan.
Desain
instruksional masa depan yang dikembangkan oleh Atwi Suparman diharapkan dapat
mengatasi kendala-kendala pembelajaran dan dapat digunakan baik untuk
pembelajaran tatap muka maupun pendidikan jarak jauh. Dengan berlandaskan teori
belajar dan pembelajaran (aliran psikologi: humanisme, behaviorisme, kignitivisme,
konstruktivisme, dan cybernetisme),
prinsip-prinsip pembelajaran, dan pendekatan system.
Model Pengembangan Instruksional (MPI) terdiri dari 3 tahap yakni:
Model Pengembangan Instruksional (MPI) terdiri dari 3 tahap yakni:
1. Definisi, langkah-langkahnya adalah:
a. Mengidentifikasi kebutuhan instruksional
dan menulis tujuan instrksional umum.
b. Melakukan analisis instruksional
c. Mengidentifikasi perilaku dan karakteristik
awal peserta didik
2. Analisis dan pengembangan prototype sistem,
langkah-langkahnya adalah:
a. Menulis tujuan instruksional umum
b. Menulis alat penilaian hasil belajar
c. Menyusun Strategi Instruksional
d. Mengembangkan bahan instruksional
3. Melaksanakan evaluasi formatif,
langkah-langkahnya adalah:
a. Penelaahan oleh pakar dan revisi
b. Evaluasi oleh 1-3 peserta didik dan revisi
c. Uji coba dalam skala terbatas dan revisi
d.
Uji coba lapangan dengan melibatkan semua komponen dalam system sesungguhnya.
Nur
Hamim dkk., merumuskan langkah-langkah dalam pengembangan desain
instruksional/pembelajaran sebagai berikut: [23] (a) mengkaji standar
kompetensi dan kompetensi dasar; (b) mengkaji media yang cocok dengan SK dan KD
bagaimana cara pencapaiannya; (c) merumuskan strategi dan caranya; (d)
mengembangkan naskah atau isi pesan. Siapa yang akan menggunakan media pembelajaran?
Apa pesan pokok yang akan disampaikan? Apakah ada media yang sudah dipakai?
Apakah ada sumber informasi lain?; (e) memilih bentuk dan jenis media
pembelajaran; (f) merancang dan menyelesaikan media pembelajaran; (g) melakukan
uji coba dan evaluasi; (h) melakukan perbaikan; dan (i) melakukan evaluasi
penggunaan media dalam kegiatan belajar mengajar.
4. Kegiatan
Belajar Mengajar
Penjelasan:
Penjelasan:
Kegiatan
belajar mengajar adalah kegiatan guru dan murid yang harus mempunyai pola
tertentu, seperti dikemukakan J.J Hasibuan yang dikutip oleh Satyaswari (1998:
17) berikut ini :
Strategi
belajar mengajar adalah pola umum perbuatan guru dan murid didalam mewujudkan
kegiatan belajar mengajar. Pengertian strategi dalam hal ini menunjuk pada
karakteristik abstrak dari rentetan perbuatan guru murid di dalam peristiwa belajar mengajar. Sedangkan
rentetan perbuatan guru murid dalam
suatu peristiwa belajar mengajar aktual tertentu, dinamakan prosedur
intruksional.
Dalam
setiap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang berlangsung, pasti ingin selalu
diketahui hasilnya, yaitu mengenai seberapa jauh tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan dapat tercapai. Hasil dari KBM tersebut sering disebut dengan
istilah prestasi belajar
Menurut
pandapat Purwanto (1990: 84) bahwa : ”Belajar berhubungan dengan perubahan
tingkah laku seseorang terhadap situasi tertentu yang disebabkan oleh
pengalaman berulang-ulang dalam situasi itu”. Jadi setiap selesai kegiatan
belajar maka akan terjadi tiga jenis perubahan yang diharapkan, yaitu:
1) Perubahan tingkah laku
2) Perubahan mengenai pengetahuannya
3) Perubahan mengenai keterampilannya
Menurut
Nana Sudjana (1987: 148), pelaksanaan proses belajar mengajar meliputi
pentahapan sebagai berikut:
1. Tahap
pra Instruksional
Yaitu tahap yang ditempuh pada saat
memulai sesuatu proses belajar mengajar, yaitu:
a.Guru menanyakan kehadiran siswa, dan
mencatat siapa yang tidak hadir.
b.Bertanya kepada siswa, sampai dimana pembahasan pelajaran sebelumnya.
b.Bertanya kepada siswa, sampai dimana pembahasan pelajaran sebelumnya.
Dengan demikian guru
mengetahui ada tidaknya kebiasaan belajarsiswa di rumahnya sendiri,
setidak-tidaknya kesiapan siswa menghadapipelajaran hari itu
2. Tahap
Instruksional
Yaitu tahap pemberian bahan pelajaran
yang dapat diidentifikasikan beberapa kegiatan sebagai berikut:
a.Menjelaskan
pada siswa tujuan pengajaran yang harus dicapai siswa.
b.Menuliskan pokok materi yang akan
dibahas hari itu yang diambil dari buku sumber yang telah disiapkan sebelumnya.
c. Membahas pokok materi yang telah
dituliskan tadi. Dalam pembahasan materi itu dapat ditempuh dua cara yakni: (a)
pembahasan dimulai dari gambaran umum materi pengajaran menuju kepada topik
secara lebih khusus, (b) dimulai dari topik khusus menuju topik umum.
d. Pada setiap pokok materi yang dibahas
sebaiknya diberikan contoh-contoh konkret. Demikian pula siswa harus diberikan
pertanyaan atau tugas, untuk mengetahui tingkat pemahaman dari setiap pokok
materi yang telah dibahas.
e. Penggunaan alat bantu pengajaran
untuk memperjelas pembahasan setiap pokok materi sangat diperlukan.
f. Menyimpulkan hasil pembahasan dari
pokok materi. Kesimpulan ini dibuat oleh guru dan sebaiknya pokok-pokoknya
ditulis dipapan tulis untuk dicatat siswa.Kesimpulan dapat pula dibuat guru
bersama-sama siswa, bahkan kalau mungkin diserahkan sepenuhnya kepada siswa.
3. Tahap
Evaluasi dan Tindak Lanjut
Tujuan tahapan ini ialah untuk
mengetahui tingkat keberhasilan dari tahapan kedua (instruksional). Kegiatan
yang dapat dilakukan pada tahap ini antara lain:
a. Mengajukan pertanyaan kepada kelas
atau kepada beberapa murid mengenai semua aspek pokok materi yang telah dibahas
pada tahap instruksional.
b. Apabila pertanyaan yang diajukan
belum dapat dijawab oleh siswa (kurang dari 70%), maka guru harus mengulang
pengajaran.
c. Untuk memperkaya pengetahuan siswa
mengenai materi yang dibahas, guru dapat memberikan tugas atau PR.
d. Akhiri pelajaran dengan menjelaskan
atau memberitahukan pokok materi yang akan dibahas pada pelajaran berikutnya.
5.
Tindak Mengajar Guru
Penjelasan
:
Guru
sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru.
Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan
kompetensi professional.
Menurut
Oemar Hamalik (1992:1), mengajar diartikan sebagai usaha pemberian bimbingan
kepada siswa untuk belajar. Dengan kata lain mengajar adalah menciptakan
lingkungan dan berbagai kemudahan belajar bagi siswa. Sedangkan Nana Sudjana
(1989:7) mengatakan bahwa mengajar adalah membimbing kegiatan siswa
belajar.Mengajar adalah mengatur dan mengorganisasi lingkungan yang ada di
sekitar siswa sehingga dapat mendorong dan menumbuhkan siswa melakukan kegiatan
belajar. Lebih lanjut S. Nasution (1982:2) mengungkapkan terdapat beberapa hal
yang berhubungan dengan kegiatan mengajar, antara lain:
1.Mengajar
berarti membimbing aktivitas anak
2.Mengajar
berarti membimbing pengalaman anak
3.Mengajar berarti
membantu anak berkembang dan menyesuaikan diri kepada lingkungannya.
Pengertian
mengajar tersebut mengisyaratkan bahwa tugas guru adalah membimbing siswa untuk
belajar dalam rangka mencapai perubahan tingkah laku yang diinginkannya.
Mengajar pada hakikatnya adalah suatu proses mengorganisir lingkungan yang ada
di sekitar siswa sehingga pada diri siswa terjadi proses belajar. Dalam hal
ini, S. Nasution (1982:8) mengemukakan bahwa mengajar adalah suatu aktivitas
mengorganisir lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak
sehingga terjadi proses belajar.
Tugas
guru sebagai suatu profesi, menuntut kepada guru untuk mengembangkan
profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai
suatu profesi.Tugas guru sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai hidup kepada anak didik.Tugas guru sebagai pengajar berarti
meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik.
Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan ketrampilan dan menerapakannya
dalam kehidupan demi masa depan anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan,
keahlian atau sering disebut dengan kompetinsi profesional. Kompetensi
profesional yang dimaksud tersebut adalah kemampuan guru untuk menguasai
masalah akademik yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar
mengajar, sehingga kompetensi ini mutlak dimiliki guru dalam menjalankan
tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.
6.
Tindak belajar siswa
Penjelasan
:
Nana
Sudjana (1989:7) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses yang ditandai
dengan perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil dari proses
belajar dapat ditunjukan dalam berbagai bentuk seperti perubahan pengetahuan,
pemahaman, sikap, dan tingkah laku, keterampilan, kecakapan, kebiasaan serta
perubahan aspek-aspek lain yang ada pada individu yang belajar. Lebih lanjut
Nana Sudjana (1989:28) mengemukakan bahwa pengertian belajar sebagai proses
yang aktif, belajar adalah proses interaksi terhadap semua situasi yang ada di
sekitar individu.
Hal-hal
yang harus diperhatikan murid agar belajar menjadi efektif dan produktif, di
antaranya:
1.Murid
harus menyadari sepenuhnya akan arah dan tujuan belajarnya, sehingga ia
senantiasa siap siaga untuk menerima dan mencernakan bahan. Jadi bukan belajar
asal belajar saja.
2.Murid
harus memiliki motif yang murni (intrinsik atau niat). Niat yang benar adalah
“karena Allah”, bukan karena sesuatu yang ekstrinsik, sehingga terdapat
keikhlasan dalam belajar.Untuk itulah mengapa belajar harus dimulai dengan
mengucapkan basmalah.
3.Harus
belajar dengan “kepala penuh”, artinya murid memiliki pengetahuan dan
pengalaman-pengalaman belajar sebelumnya (apersepsi), sehingga memudahkan
dirinya untuk menerima sesuatu yang baru.
4.Murid
harus menyadari bahwa belajar bukan semata-mata mengahafal. Di dalamnya juga
terdapat penggunaan daya-daya mental lainnya yang harus dikembangkan sehingga
memungkinkan dirinya memperoleh pengalaman-pengalaman baru dan mampu memecahkan
berbagai masalah.
5.Harus
senantiasa memusatkan perhatian (konsentrasi pikiran) terhadap apa yang sedang
dipelajari dan berusaha menjauhkan hal-hal yang mengganggu konsentrasi sehingga
terbina suasana ketertiban dan keamanan belajar bersama dan/atau sendiri.
6.Harus
memiliki rencana belajar yang jelas, sehingga terhindar dari perbuatan belajar
yang “insidental”. Jadi belajar harus merupakan suatu kebutuhan dan kebiasaan
yang teratur, bukan “seenaknya” saja.
7.Murid
harus memandang bahwa semua ilmu (bidang studi) itu sama penting bagi dirinya,
sehingga semua bidang studi dipelajarinya dengan sungguh-sungguh. Memang
mungkin saja ada “beberapa” bidang studi yang ia “senangi”, namun hal itu tidak
berarti bahwa ia dapat mengabaikan bidang studi yang lainnya.
8.Jangan
melalaikan waktu belajar dengan membuang-buang waktu atau bersantai-santai.
Gunakan waktu seefesien mungkin dan hanya bersantai sekadar melepaskan lelah
atau mengendorkan uraf saraf yang telah tegang dengan berekreasi.
9.Harus
dapat bekerja sama dengan kelompok/kelas untuk mendapatkan sesuatu atau
memperoleh pengalaman baru dan harus teguh bekerja sendiri dalam membuktikan
keberhasilan belajar, sehingga ia tahu benar akan batas-batas kemampuannya.
Meniru, mencontoh atau menyontek pada waktu mengikuti suatu tes merupakan
perbuatan tercela dan merendahkan “martabat” dirinya sebagai murid.
10.Selama
mengikuti pelajaran atau diskusi dalam kelompok/kelas, harus menunjukkan
partisipasi aktif dengan jalan bertanya atau mengeluarkan pendapat, bila
diperlukan.
7.
Hasil belajar siswa
Penjelasan
:
Hasil
belajar siswa menurut
W. Winkel (dalam buku Psikologi Pengajaran 1989:82) adalah
keberhasilan yang dicapai oleh siswa, yakni prestasi belajar siswa di sekolah
yang mewujudkan dalam bentuk angka.
Tujuan dari diadakannya penilaian tidak hanya untuk mendapatkan hasil belajar selama mengikuti pembelajaran tetapi juga untuk:
Tujuan dari diadakannya penilaian tidak hanya untuk mendapatkan hasil belajar selama mengikuti pembelajaran tetapi juga untuk:
·
Melakukan pemeringkatan prestasi
belajar siswa.
·
Menyeleksi siswa apakah masuk dalam
kategori tertentu atau tidak.
·
Mengetahui kompetensi yang berhasil
dikuasai siswa.
·
Membantu siswa untuk menentukan
program pembelajaran yang sesuai.
·
Mengidentifikasi kesulitan belajar
yang dialami siswa di kelas.
·
Memprediksi keberhasilan siswa jika
mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Berdasarkan teori Taksonomi
Bloom hasil belajar dalam rangka studi dicapai melalui tiga kategori ranah
antara lain kognitif, afektif, psikomotor. Perinciannya adalah sebagai berikut:
1. Ranah Kognitif
Berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari 6 aspek yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
2. Ranah Afektif
Berkenaan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif meliputi lima jenjang kemampuan yaitu menerima, menjawab atau reaksi, menilai, organisasi dan karakterisasi dengan suatu nilai atau kompleks nilai.
3. Ranah Psikomotor
Meliputi keterampilan motorik, manipulasi benda-benda, koordinasi neuromuscular (menghubungkan, mengamati).
1. Ranah Kognitif
Berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari 6 aspek yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
2. Ranah Afektif
Berkenaan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif meliputi lima jenjang kemampuan yaitu menerima, menjawab atau reaksi, menilai, organisasi dan karakterisasi dengan suatu nilai atau kompleks nilai.
3. Ranah Psikomotor
Meliputi keterampilan motorik, manipulasi benda-benda, koordinasi neuromuscular (menghubungkan, mengamati).
Komentar
Posting Komentar